Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara mengenai tudingan yang menyebut enam laskar FPI dibekali senjata api saat terlibat bentrok dengan Polisi di Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
Munarman membantah enam laskar FPI tersebut memiliki senjata api sebagaimana kabar yang beredar sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Munarman saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/12/2020) malam.
Munarman mengatakan, enam Laskar FPI sama sekali tidak membawa senjata api (senpi). Bahkan, dia menegaskan, larangan membawa senjata tertera dalam kartu anggota.
Baca Juga: Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa
Oleh sebab itu, tidak mungkin apabila enam laskar FPI yang meninggal dunia dalam bentrokan tersebut memiliki senpi.
"Tidak bawa senjata. Laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI biasa," kata Munarman saat ditanya oleh Najwa Shihab, seperti dikutip Suara.com dari tayangan video dalam Kanal YouTube Mata Najwa.
"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata--RED) dan standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang," terang Munarman menambahkan.
Lebih lanjut, Munarman mengomentari senjata api yang diklaim polisi sebagai barang bukti bentrok. Polisi menyebut senjata api tersebut milik laskar FPI.
Namun, di lain pihak Munarman membantahnya. Sebab, dia meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi bukan milik Laskar FPI.
Baca Juga: FPI Cs Besok Geruduk Istana, Kapolda: Klaster Petamburan Terbukti Berbahaya
Munarman mengklaim pihaknya sudah mengecek sampai pihak keluarga dan tidak mendapati kemungkinan membawa senjata.
"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)," ungkap Munarman.
Oleh sebab itu, Munarman kemudian mengatakan tidak ada yang tahu asal muasal senjata api yang menjadi barang bukti tersebut.
Pasalnya, Munarman juga menuturkan, harga senjata api yang terlampau mahal sudah pasti tidak sanggup dibeli oleh Laskar FPI.
"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita gak punya kemampuan beli itu," tukas Munarman.
"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," tandasnya.
Sebelumnya, polisi mengatakan telah mendapatkan bukti bahwa senjata api yang disita milik "pelaku yang melakukan penyerangan."
Dalam laporan Suara.com, yang mengutip pernyataan Yusri Yunus, menyebutkan senjata api yang disita berupa senjata rakitan.
"Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kami lakukan olah TKP, uji balistik," kata Yusri.
Menurut keterangan yang disebutkan Yusri, senjata api rakitan tersebut berpeluru kaliber 9 milimeter.
Dia mengatakan polisi akan mengungkap semua hasil investigasi ke publik setelah selesai.