Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan sikap pemerintah RI yang terlalu terburu-buru dalam membeli vaksin Covid-19 Sinovac dari China.
Terlebih, China sebagai negara produsen vaksin tersebut kekinian justru membeli vaksin Pfizer asal Amerika Serikat, bukan memakai vaksin buatan sendiri.
Melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid, politisi PKS itu menyarankan Jokowi menggratiskan vaksin yang terbaik untuk rakyat, bukan vaksin yang belum teruji keamanannya.
"Presiden @jokowi mestinya hanya gratiskan vaksin terbaik atau teraman untuk masyarakat, apalagi beliau yang pertama akan divaksin," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Amien Rais: Saya Mencium Kebangkitan Orba di Era Pemerintahan Jokowi
Wakil Ketua MPR RI itu menyebut efektivitas vaksin Sinovac masih diragukan.
Bahkan, Brazil juga telah membatalkan pembelian vaksin Sinovac.
"Brazil malah batalkan pembelian Sinovac. Produsen Sinovac juga masih ragukan efektifitas vaksinnya," ungkap HNW.
1,2 Juta Dosis Vaksin Belum Bisa Digunakan
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 asal Tiongkok tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Jokowi Pertama Divaksin Corona, PKS: Kalau Berisiko, Pejabat Kena Duluan
Vaksin yang disimpan dalam envirotainer itu diangkut menggunakan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia jenis Boeing 777-300ER yang tiba sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedatangan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap Virus Corona itu disambut antusias pemerintah dan masyarakat.
Meski demikian, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Sinovac itu harus melalui tahap pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ada sejumlah tahapan pengujian yang harus dilalui vaksin tersebut untuk memastikan aspek mutu dan efektivitas.
"Pelaksanaan vaksinasi harus melewati tahapan evaluasi BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Vaksin untuk menangkal Covid-19 tersebut belum bisa digunakan secara langsung.
Vaksin baru bisa digunakan setelah uji klinis terhadap vaksin selesai dilakukan. Proses pengujian masih terus dilakukan sejak Juni 2020.
Selain itu, vaksin juga harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan vaksin pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Oleh karenanya, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia belum bisa digunakan oleh masyarakat.