Kronologi Perang Kicauan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq

Kamis, 17 Desember 2020 | 13:23 WIB
Kronologi Perang Kicauan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq
Mahfud MD berbicara dalam Rapat Koordinasi Menuju Tahap Akhir Pilkada 2020 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Senin (14/12/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlibat perseteruan sengit dengan Menkopolhukam Mahfud MD soal kasus kerumunan massa yang diakibatkan oleh Habib Rizieq Shihab.

Pertikaian keduanya bahkan merembet ke media sosial Twitter hingga terpantau perang kicauan.

Kronologinya berawal ketika Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.

Baca Juga: Geram Habib Rizieq Ditahan, Habib Bahar Siap Pasang Badan

Pasalnya kata Emil, tidak semua pihak yang terkait diperiksa. Emil menyebut, kerumunan kegiatan Rizieq Shihab diawali dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab Saudi.

Mahfud MD soal kepulangan Habib rizieq yang menimbulkan kerumunan. (Twitter/@mohmahfudmd)
Mahfud MD soal kepulangan Habib rizieq yang menimbulkan kerumunan. (Twitter/@mohmahfudmd)

"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa. Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.

Menanggapi desakan Ridwan Kamil, Mahfud MD akhirnya bersuara dan menyatakan diri siap bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ungkap Mahfud MD melalui akun Twitternya, Rabu (17/12/2020).

Menurut Mahfud, pemerintah telah mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Diagendakan Awal Tahun Depan

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan," kata Mahfud.

Meski begitu, tambah Mahfud, kerumunan massa yang terjadi malam harinya serta kerumunan susulan lainnya sudah di luar keputusan tersebut.

"Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," urainya.

Kicauan Mahfud itu langsung disambar oleh Ridwan Kamil yang menilai pemerintah pusat dan daerah seharusnya bersama-sama memikul tanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi.

Bukan justru melemparkan tanggung jawab tersebut kepada kepala daerah setempat saja.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai tanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," ungkap Ridwan Kamil.

Atas kegaduhan tersebut, Ridwan berpesan kepada semua pihak untuk bahu-membahu dalam mengatasi pandemi corona.

"Pesan saya utk HRS & para pemimpin masy, keberhasilan atasi covid ini hrs dua arah, tdk semata pemerintah. Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan. "Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum"-Taatlah kepadaNya, rasul & pemimpin diantaramu," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI