Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud

Kamis, 17 Desember 2020 | 12:37 WIB
Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menuding Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian kerumunan imbas kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak tepat. Sebab menurutnya, ucapan Mahfud yang tidak melarang penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta disertai imbauan agar massa dapat tertib.

"Anggapan yang menyebut bahwa MMD adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat juga. Karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib. Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dan lain-lain. Nah ini yang tidak terpenuhi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Diketahui dalam agenda penjemputan Rizieq setibanya tanah air, Bandara Soetta dipenuhi oleh para simpatisan pentolan FPI itu. Menurut Sahroni, apa yang terjadi saat itu merupakan di luar kendali Mahfud. Mengingat Mahfud sebelumnya telah memberi imbauan.

"Tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak MMD (Mahfud MD). Beliau juga kan sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan soal tertib ini. Namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? Itu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Sahroni.

Sahroni meminta agar ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan antara pejabat perihal perkara kerumunan Rizieq.

"Ini bukan waktunya kita menyalahkan siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujar Sahroni.

Respons Mahfud MD

Mahfud MD sebelumnya menjelaskan sudut pandangnya terkait kerumunan saat momentum penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat penjemputan tersebut. Mahfud menjelaskan kalau Rizieq memiliki hak untuk pulang ke tanah air dan negara pun tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi. Karena Rizieq ingin pulang, maka Mahfud memberikan izin.

Baca Juga: Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang

"Karena dia (HRS) ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasarkan hak itu harus pulang," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI