Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:30 WIB
Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Di mana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.

"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI