Kuasa Hukum Benarkan Nurhadi Bertemu Tiga Hakim Agung, Bahas Apa?

Rabu, 16 Desember 2020 | 23:08 WIB
Kuasa Hukum Benarkan Nurhadi Bertemu Tiga Hakim Agung, Bahas Apa?
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi, Muhammad Rudjito membenarkan bahwa kliennya pernah melakukan pertemuan dengan tiga Hakim Agung. Meski begitu, kata Rudjito, pertemuan itu tak ada pembicaraan terkait dengan urusan perkara.

"Ditegaskan memang ada pertemuan antara Pak Nurhadi dengan tiga orang Hakim Agung dengan Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Abdul Manaf. Tetapi pertemuan itu ditegaskan untuk menghindari fitnah bukan terkait dengan pengurusan perkara," ungkap Rudjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).

Rudjito menyebut keterangan saksi mantan Kepala Sub Bagian Sekretariat Mahkamah Agung Jumadi dalam sidang, tak ada menyatakan kliennya Nurhadi membahas terkait pengurusan perkara.

"Tidak pernah ada pembicaraaan pengurusan perkara dalam pertenuan itu," ucap Rudjito

Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Apalagi, Rudjito pun membeberkan pertemuan Nurhadi dengan tiga hakim itu, hanya membicarakan terkait anggaran serta pembentukan pengadilan baru. 

"Hanya menyangkut tentang bagaimana reformasi birokrasi, termasuk pembentukan pengadilan baru dan soal penganggaran. Yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran dan pembentukan pengadilan baru," tutup Rudjito

Sebelumnya, Jaksa dari KPK Wawan mengkonfirmasi apakah pernah ada pertemuan sejumlah Hakim Agung pada tahun 2017 dengan Nurhadi setelah ia pensiun sejak tahun 2016 silam.
"Tahun 2017 ingat saya (adanya pertemuan)," jawab Jumadi di PN Tipikor.

Jaksa Wawan pun meminta Jumadi menyampaikan siapa saja hakim agung itu, yang melakukan pertemuan dengan Nurhadi. Sekaligus, Jaksa Wawan sambil mengingatkan dengan membaca BAP milik Jumadi saat masih dalam proses penyidikan.

Adapun nama tiga hakim agung itu yakni Purwosusilo; Abdul Manaf dan Sunarto. Dimana, Abdul Manaf diketahui baru dilantik pada tahun 2018.

Baca Juga: Diungkap di Sidang, Anak Nurhadi Beli Tas Hermes 2 Kali, Total Rp 1,9 M

"Di BAP pak Sunarto, pak purwosuslio dan pak Abdul Manaf ?," tanya Jaksa Wawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI