Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Ridwan Kamil yang menuding Mahfud bertanggung jawab atas kerumunan massa Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil menuding Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab lantaran ia telah memberikan izin melakukan penjemputan terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu.
Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya mengakui dia lah yang memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
"Siap kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang, saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Fadli Zon ke Mahfud MD: Gimana Cara Cari Keadilan Laskar FPI Dibunuh Polisi
"Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," imbuhnya.
Meski demikian, diskresi pemerintah tersebut hanya berlaku selama proses penjemputan, pengamanan dan pengantaran Rizieq dari bandara menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tegas Mahfud.
Mahfud juga mengunggah video berisi pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Baca Juga: RK Salahkan Mahfud MD Soal Rizieq, Demokrat: Tak Elok Saling Lempar Bola
Dalam video tersebut, ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalahkan Mahfud MD atas kerumunan massa acara Rizieq. Sebab, Mahfud telah memberikan izin penjemputan terhadap Rizieq.
Pengumuman izin penjemputan Habib Rizieq Shihab ke Bandara Soekarno-Hatta itu diumumkan ke publik lewat media massa.
Ridwan Kamil menyebut, kerumunan 'kegiatan Rizieq Shihab' diawali dengan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan, lanjut Ridwan Kamil, seharusnya Menko Polhukam turut bertanggung jawab dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.