Mobil Goyang di Parkiran Berakhir Digerebek Polisi, Terancam Dipenjara

Rabu, 16 Desember 2020 | 22:20 WIB
Mobil Goyang di Parkiran Berakhir Digerebek Polisi, Terancam Dipenjara
Mobil goyang di parkiran di Singapura berakhir digerebek polisi. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah mobil yang sedang terparkir di tempat di Singapura terekam "goyang-goyang" dan terlihat ada dua orang di dalamnya melakukan adegan tidak senonoh.

Menyadur World Of Buzz, Rabu (16/12/2020) adegan tersebut terekam dan diposting di sebuah halaman Facebook SGRV ADMIN dan langsung viral.

Menurut postingan tersebut, mobil goyang tersebut ada di parkiran sebuah tempat perbelanjaan.

Salah satu video menunjukkan pria itu melepas bajunya dan bergerak menuju kursi penumpang. Dilaporkan ada orang lain yang berada di dalam mobil tersebut.

Baca Juga: MUI Singapura Sebut Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Umat Muslim

Menurut Lianhe Zaobao, adegan tersebut direkam oleh seorang warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian, kemudian salah satu dari mereka memanggil polisi.

Saat polisi datang dan memeriksa mereka, seorang pria mengenakan kembali kemejanya dan terlihat menyerahkan dokumen ke polisi.

Seorang pengacara berbicara kepada Lianhe Zaobao bahwa selain dua orang di dalam mobil, orang yang merekam adegan tersebut juga melanggar hukum karena merekam video tidak senonoh atau cabul.

Orang yang pertama kali merekam video tidak senonoh dapat menghadapi denda tidak melebihi dari 40.000 dolar (Rp 423 juta) atau penjara hingga dua tahun atau keduanya.

Tampil telanjang di depan umum juga merupakan pelanggaran di Singapura, yang dapat dihukum dengan denda hingga 2.000 dolar (Rp 21 juta) atau penjara hingga tiga bulan atau keduanya.

Baca Juga: Ya Allah Batal Nikah! Perempuan Berhijab Ini Tegar Foto Pre Wedding Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI