Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus aksi pembunuhan keji yang dilakukan oleh manusia silvelpr berinsial A (17) kepada Dony Saputra (24). Dalam aksinya, A nekat memutilasi korban hingga beberapa bagian.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco mengatakan sebanyak 35 adegan diperankan dalam rekonstruksi kali ini. Total, ada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini.
"Adegan rekonstruksi berlangsung lancar sebanyak 35 adegan di empat TKP berbeda," Kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco di Kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Herman mengemukakan, tidak ada adegan tambahan yang ditemukan dalam agenda rekonstruksi hari ini. Selain itu, pelaku A tidak membantah sedikit pun dari adegan yang dipraktekkan oleh pemeran pengganti.
"Tidak ada (adegan yang dibantah). Semua sesuai pengakuan pelaku," kata Herman.
Herman mengatakan, pemeran pengganti dihadirkan lantaran A masih di bawah umur. Dia tetap dihadirkan ke lokasi, namun tidak ditampilkan ke khalayak publik.
"Karena pelaku adalah umurnya dibawah umur. Secara UU dia tidak boleh dipublikasikan. Dia hadir tapi kita tidak publikasikan," jelas Herman.
Kronologi Kasus
Sebelum memutilasi korban, A terlebih dahulu membacok Dony berkali-kali untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa. Dia membacok sebanyak dua kali di bagian mulut, satu kali di mata, dan satu di leher.
Baca Juga: Manusia Silver Mutilasi Gay Habis ML, Dimulai dari Bacok Perut dan Mulut
Selanjutnya, A memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Sebelum akhirnya dibuang di beberapa tempat.