Selain tujuh nama di atas ada tiga sosok lain yang juga termasuk dalam pahlawan revolusi. Mereka adalah AIPDA (anm.) Karel Satsuit Tubun, Brigadir Jenderal (anm.) Katamso Darmokusumo, dan Kolonel (anm.) Sugiono.
Tujuh pahlawan revolusi yang disebutkan di atas dan Karel Satsuit Tubun ditetapkan sebagai pahlawan revolusi pada 5 Oktober 1965 berdasarkan Keppres No. 111/KOTI/1965 dan Keppres No. 114/KOTI/1965.
Sementara Brigadir Jenderal (anm.) Katamso Darmokusumo, dan Kolonel (anm.) Sugiono ditetapkan sebagai pahlawan revolusi berdasarkan Keppres No. 118/KOTI/1965 pada tanggal 19 Oktober 1965. Demikian penjelasan tentang siapa saja pahlawan revolusi di Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama