Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers, hari ini.
Pemanggilan ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.
Keterangan ini dinilai penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa menjadi terang benderang.
Baca Juga: Kabareskrim Buka Kemungkinan Rekonstruksi Lanjutan Penembakan Laskar FPI
Sebelumnya, usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Choirul Anam.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM.
Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara. [Antara]
Baca Juga: Kabareskrim Janji Penanganan Kasus Penembakan Laskar FPI Transparan