Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:30 WIB
Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan barang bukti bantuan sosial dari Kemensos yang diduga telah disunat, di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain selisih harga, turut pula diduga terdapat selisih kualitas isi barang sembako itu. Di mana sembako yang disalurkan ke masyarakat seperti beras bau apek, sebagian warna kuning atau hitam. Kemudian, sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.

Kemudian, Boyamin juga meminta KPK menelusuri sistem pengadaan sembako bansos diduga dikerjakan model subkontraktor yaitu pemborong yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain atau sub kontraktor dengan harga Rp 210 ribu.

"Sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat adalah Rp 188 ribu," katanya lagi.

Berikut bukti sembako yang diduga disalurkan Kemensos dan telah diserahkan kepada KPK.

  1. Minyak Goreng Rose Brand 2 L harga sekitar = Rp 22.000,-
  2. Susu Indomilk Full Cream 400 g harga sekitar = Rp 44.000,-
  3. Nisin Kelapa Ijo ember 600 g harga sekitar = Rp 30.000,-
  4. Sarden Vitan 155 g @ Rp 6.000 harga sekitar = Rp 12.000,-
  5. Beras 10 Kg @ Rp 8.000,- harga sekitar = Rp 80.000,-

Jumlah semuanya sekitar = Rp 188.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI