Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2020 | 14:44 WIB
Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengingatkan selain melakukan pencegahan dan penindakan, KPK juga harus gencar melakukan pemburuan aset tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri.

Bamsoet usai menghadiri peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia di KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020) mengatakan perburuan itu salah satunya dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information/AEoI.

Bank Dunia kata Bamsoet menekankan bahwa pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang.

"Setiap 100 juta dolar AS hasil korupsi yang bisa dikembalikan, setidaknya dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah," kata dia.

Bamsoet juga mengingatkan agar keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi, sebagaimana terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tak boleh membuat semua pihak terlena.

Skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya 38 poin menjadi 40 poin dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII). Sehingga, menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia.

"Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-40. Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (skor 16), Jepang (skor 20). Kita hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor 96), Thailand (skor 101), atau Filipina (skor 113)," ujarnya.

Hal itu menurut Bamsoet menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Ketua DPR RI ke-20 ini turut mengapresiasi kinerja KPK yang mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp63,8 triliun selama periode 2016-2019.

Bidang pencegahan KPK berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp10,4 triliun di semester I 2020. Serta menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp80,1 triliun.

Fokus KPK mengedepankan aspek pencegahan lanjut dia patut didukung. Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia, selama ini uang rakyat dalam praktik APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi.

"Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persen-nya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," tutur Bamsoet.

Hadir dalam acara tersebut Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensekneg Pratikno secara virtual dari Istana Merdeka, Ketua Mahkamah Agung Syafrudin, KSP Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Bappenas Soeharso Monoarfa serta Kabareskrim Komjen Pol Sigit Sulistio hadir secara fisik. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI