Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun

Rabu, 16 Desember 2020 | 14:32 WIB
Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun
Refly Harun. (Youtube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi kabar Haikal Hassan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Dalam sebuah video berjudul 'BABE HAIKAL DILAPORKAN KE POLISI!!!' yang diunggah di akun Youtube Refly Harun, Rabu (16/12/2020) dia memberikan pendapatnya mengenai laporan tersebut.

Menurut Refly, pernyataan Haikal Hassan tentang bertemu Rasulullah SAW merupakan pendapat pribadinya.

Refly Harun. (Youtube/Refly Harun)
Refly Harun. (Youtube/Refly Harun)

"Kalau saya mengatakan semua orang berduka didatangi Rasulullah, itu bisa jadi pendapat saya, keyakinan saya, opini saya," ujar Refly, dikutip Suara.com.

Refly berpendapat bahwa laporan yang dilakukan oleh Husein Shihab merupakan sebuah opini.

Sebab, berdasarkan laporan tersebut, Husein menganggap pernyataan Haikal Hassan dapat menyesatkan.

"Nah itu opini juga, bahwa pernyataan menyesatkan adalah opini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Refly mempertanyakan cara hukum mengukur hal tersebut. Sebab, menurut dia, hukum harus ada ukurannya.

Baca Juga: Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi

"Saya juga berpikir, kalau melaporkan orang bermimpi, ya bagaimana mengukurnya? Karena saya orang hukum dan hukum itu harus ada ukuran. Bagaimana cara kita mengukur bahwa seseorang itu bohong, kalau yang dia ceritakan itu mimpi?" kata Refly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI