Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Sampai ke Meja Presiden

Rabu, 16 Desember 2020 | 14:29 WIB
Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Sampai ke Meja Presiden
Mahfud MD diwawancarai oleh Karni Ilyas. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law keamanan laut kini sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut ruu itu nanti akan disahkan terlebih dahulu menjadi peraturan presiden (Perpres).

Perumusan RUU Omnibus Law Keamanan Laut dilakukan sejak awal 2020. Adapun Mahfud kerap menggelar rapat guna membahas hal tersebut dengan Kemenlu, Kemenkeu, KKP, Polair, TNI AL, Imigrasi, serta Bakamla dan instansi terkait lainnya.

"Sekarang sudah ada di meja Presiden. Karena omnibus lawnya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke Undang-Undang, yang penting jalan lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Mahfud mengaku telah memiliki peta jalan road map untuk pengesahan RUU Omnibus Law Keamanan Laut. Kata dia pengesahan itu membutuhkan beberapa tahapan agar bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata

"Kita sudah punya road map. Peta jalan untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi kan. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tepat," tuturnya.

Sebelumnya Mahfud menyebut ada sebanyak 24 undang-undang mengenai penanganan penagamanan laut yang saling tumpang tindih. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 17 Undang Undang.

Rencananya, pemerintah bakal menyederhanakan aturan tersebut dalam bentuk omnibus law keamanan laut.

Mahfud MD bahkan telah memanggil tujuh pihak terkait dalam membahas hal tersebut pada hari ini di Kemenkopolhukam. Hasilnya, kata dia, memang masih ditemukan kewenangan dan aturan yang tumpang tindih antarinstansi.

"Yang ini sesudah didiskusikan akan bertambah, bertambah. Kami inventarisir dulu. Dulu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu. Laporan pertama dulu 17, setelah dianalisis muncul 24 ditambah 2 PP yang agak tumpang tindih. Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq

Mahfud mengatakan keberadaan aturan dan kewenangan yang tumpang tindih tersebut dapat menjadi kendala dalam penyelesaian persoalaan keamanan laut.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sering kali berulang terjadi karena penyelesaiannya dilakukan berbeda antar setiap instansi.

"Tapi didalam praktik penanganan kelautan kita itu didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadangkala timbul masalah, misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan, sehingga lepas. Itu kan beberapa kali terjadi," kata Mahfud.

"Masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tapi secara operasional menimbulkan masalah dan kami akan tangani masalah kelautan termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, dan sebagainya semua sedang dibahas nanti mengerucut ke mana."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI