Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut kalau ada pulau baru yang diperoleh pemerintah di Aceh Barat. Kata dia, luas pulau baru itu kurang lebih hampir sama dengan luas Pulau Madura.
Mahfud mengatakan kalau tidak banyak orang yang tahu soal pulau baru tersebut. Sebab, mayoritas lebih konsen kepada Pulau Sipadan Ligitan yang akhirnya menjadi milik Malaysia melalui Mahkamah Internasional pada 2002.
"Saya kira kehilangan Pulau Sipadan Ligitan itu soal historik saja, soal yuridis, bukan soal pertahanan. Tapi orang tidak pernah berpikir juga bahwa tahun 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pula baru di Aceh Barat sana," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Berbicara soal pulau baru, Mahfud menyebut 2 ribu kali lebih luas ketimbang Pulau Sipadan dan Ligitan. Pulau baru itu baru diakui oleh PBB pada 2017.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata
"Ini kan seluas Pulau Madura misalnya," ujarnya.
Kata Mahfud, perolehan pulau baru itu minim apresiasi lantaran memang tidak dipublikasi secara luas. Justru yang terus dibicarakan ialah soal Pulau Sipadan dan Ligitan.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta seluruh pihak bisa memetik pelajaran dari hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan. Dengan adanya pulau baru, maka sudah sepatutnya semua pihak menjaganya dengan baik.
"Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya, yang ada kita jaga, yang belum teregistrasi dengan baik, kita ambil secara baik."
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq