Suara.com - Keluarga dari enam laskar FPI disebut belum ada rencana untuk menggugat polisi ke pengadilan terkait tragedi tewasnya para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut dalam bentrokan berdarah di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
"Belum ada rencana ke sana," kata pengacara FPI Aziz Yanuar saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Aziz pun menyampaikan mengapa pihaknya belum mau menggugat kepolisian atas tewasnya para laskar tersebut. Menurutnya, kekinian keluarga masih dalam kondisi berduka.
"Karena keluarga masih berduka mungkin. Jadi belum ada rencana," tuturnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Keluarga Tolak Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati Dilanjut
Di sisi lain, Aziz menyampaikan, pihaknya menolak rekontruksi atau reka ulang terkait tewasnya 6 laskar yang dilakukan kepolisian. Alasannya, kasus tersebut disebutnya sebagai pelanggaran HAM berat.
"Ini dugaan tragedi pelanggaran HAM berat, dan Komnas HAM bersama Tim pencari fakta yang independen harus dibentuk untuk hal ini guna objektivitas penyelesaian kasus," tandasnya.
Janggal
Polri telah melakukan rekontruksi kasus bentrokan aparat kepolisian vs laskar FPI yang menewaskan 6 orang pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyebut banyak kejanggalan dari rekontruksi tersebut.
Baca Juga: Laskar FPI Ditembak Mati, Kak Seto Lindungi Cucu Habib Rizieq, Takut Trauma
"Yang dinilai janggal itu kayaknya hampir banyak yang janggal," kata Sobri usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sobri mengatakan, kejanggalan tersebut misalnya disebut para pengawal Rizieq tersebut melakukan penyerangan lebih dulu kepada aparat. Padahal, ia mengklaim, ada saksi mata yang memberikan kesaksian berbeda.
"Sedangkan kita asa saksi mata yang lihat langsung, mereka digiring keluar dari mobil sudah dalam kondisi yang 2 sekarat, 4 dikeluarkan.
Tidak ada perlawanan, penyerangan, tidak ada saling baku tembak seperti dituduhkan. Ini saksi yang kita terima," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia pun berharap segera dibuat tim investigasi independen untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, langkah tersebut bisa menguak misteri yang tak terungkap.
"Sekali lagi mendesak supaya diadakan tim investigasi gabungan independen sehingga bisa terkuak misteri yang selama ini tersembunyikan. Sekarang 6 laskar FPI dibunuh di jalanan dengan alasan macem-macem bisa jadi nanti kena," tandasnya.
Rekontruksi Polri
Rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI berlanjut di lokasi ketiga yakni rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di lokasi ini, laskar FPI akhirnya menyerah usai terlibat baku tembak dan kejar-kejaran.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami - tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur namun terhalang mobil orang yang hendak keluar dari rest area.
Momen ini dimanfaatkan oleh empat polisi yang sebelumnya tertinggal untuk menyergap laskar FPI yang ada di mobil Chevrolet Spin.
Empat polisi langsung turun, menodongkan pistol mereka ke arah mobil laskar FPI sambil memerintahkan mereka untuk turun dan menyerah.
Polisi kemudian membuka satu per satu pintu mobil dan menginstruksikan empat orang laskar FPI untuk turun tiarap.
Tidak ada baku tembak di rest area KM 50 ini, laskar FPI menyerah dan mengikuti instruksi polisi.
"Empat pelaku diperintahkan tiarap oleh petugas untuk digeledah pemeriksaan. Petugas C melakukan penggeledahan terhadap pelaku 6, ditemukan barang bukti Hp dan dompet," kata polisi.
Kemudian polisi melanjutkan pemeriksaan kondisi fisik dua orang Laskar FPI yang tidak turun karena tak merespon perintah polisi, dua orang ini duduk di kursi depan samping sopir dan kursi tengah bagian kiri.
Polisi lain lalu menelepon bantuan ke polisi lain untuk datang membawa mobil dan membantu mengamankan.
Tibalah bantuan satu mobil Daihatsu Xenia milik polisi yang langsung mengepung, sehingga jalan keluar pelaku tertutup depan belakang.
Polisi melanjutkan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan sejumlah barang bukti seperti celurit, ketapel, hingga amunisi peluru.
Setelah kondisi dirasa aman, polisi memindahkan dua orang laskar FPI ke dalam bagasi mobil Avanza Silver.
Keduanya diangkut oleh masing-masing dua orang polisi dalam kondisi sudah tak sadarkan diri.
Polisi kemudian memanggil jasa towing untuk mengangkut mobil Chevrolet Spin yang sudah dalam kondisi rusak akibat kejar-kejaran.
Dan empat lainnya yang masih tiarap diperintahkan untuk masuk ke dalam mobil polisi Daihatsu Xenia untuk diamankan.
Mereka kemudian bergerak menuju arah Cikampek, dan polisi kembali melanjutkan rekonstruksi ke tempat kejadian keempat yakni di KM 50, tol Jakarta-Cikampek.