Suara.com - Eks Wasekjend MUI Tengku Zulkarnain mengomentari pernyataan Presiden Jokowi terkait bentrok antara polisi dan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tengku Zulkarnain menyoroti Presiden Jokowi yang sebelumnya menyebut rakyat tidak boleh semena-mena, apalagi sampai membahayakan bangsa dan negara.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Tengku Zulkarnain mencolek Presiden Jokowi dan mendesaknya agar merenungkan kembali pernyataan tersebut.
Tengku Zulkarnain memberikan dua opsi bertentangan yang menurut dia perlu untuk dipertimbangkan lagi.
Baca Juga: Keluarga Tolak Rekonstruksi Lanjutan Tewasnya 6 Laskar FPI Oleh Kepolisian
"Mana yang betul. Aparat dilindungi hukum, warga tak boleh semena-mena. Atau warga dilindungi hukum, aparat tak boleh semena-mena," kata Tengku Zulkarnain seperti dikutip Suara.com.
Dengan dua opsi pertimbangan tersebut, Tengku Zul meminta Presiden Jokowi untuk merenung kembali terkait insiden 6 laskar FPI meninggal dunia ini.
"Pak Jokowi tolong renungkan lagi," ujar Tengku Zul.
"Netizen, mana yang paling tepat nomor 1 atau nomor 2?" tandasnya.
Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi sudah angkat bicara mengenai 6 Laskar FPI yang ditembak mati.
Baca Juga: Periksa Dokter yang Bedah Mayat 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersurat ke Polri
Pernyataan singkat tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi lewat jejaring Twitter @jokowi, Minggu (13/12/2020).
Jokowi menegaskan, masyarakat sama sekali tidak boleh semena-mena dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi sampai membahayakan bangsa dan negara Indonesia.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," ungkap Jokowi.
Jokowi dalam pernyataannya ikut menyinggung kasus kematian 4 warga Sigi, Sulawesi Tengah, yang dibunuh secara keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Seiring dengan mencuatnya dua kasus tersebut, Jokowi menyebut aparat saat bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban yang harus mereka jalankan.
Oleh karena itu, Jokowi lalu mengimbau agar para aparat penegak hukum tidak gentar sedikitpun untuk menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," terang Jokowi.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," pungkas dia.