Dalam keterangan tertulis PSI, partai telah memerintahkan kadernya yang duduk di DPRD Jakarta untuk menolak rancangan yang beredar mengenai kenaikan RKT anggota dewan menjadi Rp888 miliar.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat, yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi COVID-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
Michael menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP.
Keputusan yang telah diambil harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," katanya.