Densus 88 Tangkap 23 Terduga Teroris di Lampung, 2 Orang Masuk DPO

Rabu, 16 Desember 2020 | 11:56 WIB
Densus 88 Tangkap 23 Terduga Teroris di Lampung, 2 Orang Masuk DPO
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror meringkus 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Di mana dua di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Pertama adalahTaufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom. Kedua, yakni Zulkarnain alias Arif Sunarso, Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Rencananya 23 terduga teroris itu akan diterbangkan ke Jakarta siang ini.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Densus 88 Geledah Pabrik Roti di Payakumbuh

Meski demikian, Argo belum membeberkan secara rinci terkait peran 23 orang tersebut. Dia hanya menegaskan, seluruhnya mempunyai peran yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di Indonesia.

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” katanya.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi aktor dalam sejumlah aksi teror. Misalnya, bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sementara itu, Zukarnain adalah DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001 silam. Dirinya juga mempunyai L kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Warga di Payakumbuh, Begini Ceritanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI