Kasus Megamendung, Ridwan Kamil dan Beberapa Anggota FPI Diperiksa Polisi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:18 WIB
Kasus Megamendung, Ridwan Kamil dan Beberapa Anggota FPI Diperiksa Polisi
Ridwan Kamil [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Saat ini, Ridwan Kamil dimintai keterangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Ridwan Kamil hadir pada pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari. Namun dia tak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.

"Alhamdulillah sehat," kata Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Mantan Wali Kota Bandung hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap. Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.

Selain Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil hadir.

Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito.

Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat (13/11/2020). Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan. [Antara]

Baca Juga: Kasus Megamendung: Setelah Ade Yasin Bicara, Nanti Giliran Ridwan Kamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI