Suara.com - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengecam para buzzer penyebar hoaks yang membuatnya dijatuhi sanksi oleh pihak Facebook.
Kecaman itu diutarakan oleh Rachland Nashidik lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (15/12/2020), lima hari selepas dia membagikan opini di Facebook, menyinggung kasus penembakan 6 laskar FPI.
"Buzzer yang bikin hoaks, saya yang dijatuhi sanksi oleh Facebook," kata Rachland Nashidik seperti dikutip Suara.com.
Rachland Nashidik tampak tidak habis pikir dengan para buzzer yang membuatnya seolah seperti bersalah. Padahal, dia mengklaim sebagai korban atas hoaks yang banyak beredar.
Baca Juga: Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
"Padahal saya justru korban hoaks," ujar Rachland Nashidik.
"Tulisan saya di FB (Facebook) menyoal legalitas penembakan 6 anggota FPI. Sambil membantah tudingan bahwa seolah saya buzzer FPI dan ISIS," tandas dia.
Dalam kicauannya tersebut, Rachland Nashidik menyematkan foto tangkapan layar akun Facebook miliknya yang menjadi bukti adanya sanksi.
Tampak dari foto tersebut, terdapat keterangan yang berbunyi akun Rachland Nashidik dibatasi.
"Account Restcicted. You have multiple restrictions on your account [Akun Dibatasi. Anda memiliki beberapa batasan di akun anda --Red]," tulis keterangan dari Facebook.
Baca Juga: Tak Ditahan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Cuma Kena Wajib Lapor ke Polda
Sebelumnya, Rachland Nashidik pada Kamis (10/12/2020) menulis di beranda Facebook-nya tentang kinerja aparat pemerintah, fitnah, dan hoaks yang seringkali mencuat di media sosial.
Rachland Nashidik memberi contoh yakni soal gambar anggota FPI dan isu yang menyebut Munarman adalah antek-antek ISIS.
Lebih lanjut, dalam artikel panjangnya tersebut, Rachland Nashidik juga menyinggung 6 laskar FPI meninggal dunia akibat bentrok di Tol Jakarta - Cikampek km 50.
Rachland Nashidik mengatakan, isu utama dalam aksi tersebut adalah apakah penembakan sudah sesuai aturan hukum, bukan masalah targetnya FPI. Dia juga menyoroti penggunaan senjata api oleh polisi.
"Bagi saya, isyu utama dalam kasus ini adalah apakah penembakan itu sudah sesuai aturan hukum? Bagaimana pun, penggunaan senjata api oleh Polisi, apalagi mengakibatkan korban jiwa, adalah tindakan ekstrek yang seharusnya bersifat eksepsional. Itulah isyu utama dalam kasus ini -- bukan bahwa yang didor adalah anggota FPI," kata Rachland Nashidik.
"6 orang anak muda -- satu diantaranya baru berusia 21 tahun -- ditembak mati. Mereka tak punya catatan kriminal. Pun pada saat dibuntuti lalu ditembak mati, mereka tidak sedang melakukan perbuatan kriminal. Mereka ditugasi menjaga MRS dalam sebuah perjalanan keluarga. Sulit bagi saya menerima bila mereka didornya karena menjadi anggota FPI," tandasnya.