Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi merespon keras mengenai adanya soal ujian yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega di SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan. Prasetio memintan kontrak guru berinisial S yang membuat soal tersebut tak diperpanjang.
Hal ini dikatakan oleh Prasetio saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, Kepala Sekolah SMPN 250 dan guru itu sendiri.
Dalam rapat itu, Prasetio menanyakan status guru tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan. Nahdiana lantas menjawab S masih berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI) yang kontraknya akan berakhir bulan Desember ini.
"Coba tolong bu saya minta update-nya untuk jangan diperpanjang," ujar Prasetio di gedung DPRD Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Lecehkan Megawati, Ketua DPRD Mau Polisikan Guru Pembuat Soal Mega-Anies
Prasetio meminta pada Pemprov DKI Jakarta tidak menganggap remeh kejadian ini.
"Jangan begini jangan bu, bahaya bu. Kita sebagai wakil rakyat kita nenangin pak jakarta bagaimana kerja bagaimana mengawasi semua tapi sampeyan provokasi," jelasnya.
Ia juga meminta kepada Kepala Sekolah 250 agar kejadian ini tak terulang lagi ke depannya. Pengajaran soal persatuan dan mengesampingkan perbedaan harus diutamakan.
"Pak Kepala sekolah ada yah. Jangan pak kasihan anak-anak murid bapak. Jangan pilah-pilah agama pak. Kebhinekaan kita harus kita jaga pak, NKRI, Pancasila," katanya.
Ia lantas meminta agar Nahdiana ikut memantau langsung kegiatan guru-guru. Ke depannya Prasetio berharap kejadian ini tak terulang lagi.
Baca Juga: Ngamuk ke Pembuat Soal Anies-Mega, Ketua DPRD: Mau Doktrin Anak Provokasi?
"Tolong ibu turun ke lapangan permasalahan bukan ada di kantor ada di lapangan sekali lagi ibu konsolidasi lagi. Yang kayak begini bahaya bu," pungkasnya.