Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melarang semua rumah sakit untuk membuka pre-order vaksin covid-19 ke masyarakat sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa promosi pre-order vaksin corona yang beredar di sejumlah rumah sakit belakangan ini tidak resmi karena belum ada arahan dari pemerintah.
"Satgas meminta kepada rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi, jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," kata Wiku dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan yang juga jubir pemerintah untuk program vaksinasi, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin dan juga belum membuka pendaftaran vaksinasi ke masyarakat umum.
Baca Juga: Corona RI 15 Desember: Kasus Positif Tambah 6.120, Kematian 155 Orang
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Diketahui, beberapa rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII), Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, dan Primaya Hospital telah membuka pendaftaran pre-order vaksin corona ke masyarakat.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 629.429 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 93.662 di antaranya masih dalam perawatan, 516.656 orang sembuh, dan 19.111 jiwa meninggal dunia.