Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh kepala daerah untuk mencontoh Lurah Cipete Utara yang dengan tegas berani menertibkan langsung tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan meski harus mengalami penganiayaan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan masyarakat harus menaati instruksi Satgas jika dilakukan razia protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Razia yang dilakukan lurah tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari penularan covid-19, dan mereka yang menghalangi pekerjaan tersebut terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas yang berwenang," kata Wiku dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Wiku meminta seluruh kepala daerah meniru keberanian dari lurah tersebut dalam meneggakkan protokol kesehatan di wilayahnya.
Baca Juga: Marah Ditegur Prokes, 2 Cewek yang Pukuli Bu Lurah Cipete Ternyata Teler
"Saya berharap ini tidak menciptakan preseden buruk atau ketakutan dalam melaksanakan tugas, sebaliknya pimpinan daerah dan lingkungan dapat mengambil inspirasi serta motivasi dari keberanian lurah ini dalam melindungi warganya," tegasnya.
Sebelumnya lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nurcahya dikeroyok pengunjung cafe saat razia protokol kesehatan di di kafe Waroeng Brothers.
Nurcahya berniat menegur pengunjung kafe karena berkerumun namun pengunjung tak terima, sehingga ia mengalami luka lebam di bagian wajah.
Imbas dari kejadian tersebut, Satpol PP DKI Jakarta memberikan tindakan tegas dengan menutup secara permanen Waroeng Brothers.
Selain karena telah melanggar PSBB transisi berkali-kali, Waroeng Brothers juga tidak mengantongi izin dan menjual minuman keras.
Baca Juga: Beri Keterangan Kasus Megamendung, Ade Yasin Dicecar 50 Pertanyaan