Penikam Muazin di London Dihukum 7 Tahun Penjara

Selasa, 15 Desember 2020 | 15:43 WIB
Penikam Muazin di London Dihukum 7 Tahun Penjara
Ilustrasi masjid. (Pixabay/aditya wicaksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daniel Horton, penikam muazin Masjid Central London dihukum tujuh tahun penjara. Menyadur BBC Selasa (15/12), Horton mengakui perbuatannya di pengadilan.

Gelandangan berusia 30 tahun ini mengaku bersalah di Southwark Crown Court karena menyebabkan cedera dan kepemilikan senjata tajam.

Horton akan menjalani hukuman empat tahun berikutnya dengan perpanjangan lisensi setelah dia dibebaskan.

Daniel Horton adalah seorang mualaf yang salat bertahun-tahun di Masjid Central London. Dari persidangan diketahui bahwa ia mengenal Raafat Maglad, muazin yang ia tikam di bagian leher.

Baca Juga: Muazin dan Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Dibekuk Polisi

Bulan lalu, Hakim Deborah Taylor diberitahu oleh jaksa penuntut Benn Maguire bahwa Maglad mengalami berbagai keluhan kesehatan semenjak kejadian itu.

Ilustrasi masjid di Surabaya (Shutterstock)
Ilustrasi masjid. (Shutterstock)

"Maglad menderita kerusakan saraf, sulit tidur dan suaranya sangat terpengaruh", kata jaksa Benn Maguire.

Maguire juga mengungkapkan muazin itu kini sering merasa was-was ketika salat karena ia pernah ditikam dari belakang.

"Sekarang ia kurang percaya diri untuk berdiri di depan ruang salat sementara jemaah berdiri di belakangnya, karena dia takut diserang".

Raafat Maglad adalah muazin atau orang mengumandangkan adzan saat waktu salat. Ia berusia 70 tahun dan sudah bertahun-tahun mengingatkan orang-orang untuk salat melalui masjid di tepi Taman Regent ini.

Baca Juga: Diciduk! Polisi Bawa Peci hingga Sarung Muazin Video Azan Hayya Alal Jihad

Maglad dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya, termasuk cedera 0,6 inci (1,5 cm) di lehernya. Sehari setelah diserang, ia kembali ke masjid yang sama untuk melaksanakan salat Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI