Juru bicara dewan Hilmy Ahamed mengatakan Muslim takut mencari bantuan medis karena mereka tidak ingin dikremasi jika meninggal.
Organisasi Kerja Sama Islam bulan lalu mendesak Sri Lanka untuk mengizinkan umat Islam menguburkan anggota keluarga mereka sesuai dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia juga mengatakan harus mengizinkan penguburan jenazah Covid-19 jika dilakukan dengan protokol kesehatan yang sesuai.
Sejak insiden bom Paskah 2019 yang mematikan yang dilakukan oleh militan lokal, terjadi ketegangan antara umat Muslim di Sri Lanka dan mayoritas Sinhala.