Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen dari produsen vaksin Sinovac sebagai syarat untuk mengeluarkan sertifikasi halal.
"MUI konsen memberikan prioritas pembahasan terkait dengan aspek kehalalan. Tetapi kalau terkait dengan kapannya, ini tergantung pemenuhan dokumen yang dari Sinovac juga menunggu dari pihak pemasoknya," kata Asrorun dalam diskusi empat pilar MPR bertema Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, kata Asrorun, MUI juga menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang kekinan tengah melalukan uji klinis fase III terhadap vaksin Sinovac. Pada Senin (14/12) kemarin, auditor bersama Komisi Fatwa MUI telah melakukan kajian atas hasil auditing vaksin Sinovac.
"Dari hasil telaah ada dokumen khususnya terkait dengan tahapan penumbuhan vero cell dan penumbuhan virus. Kemudian masih membutuhkan beberapa dokumen yang diharapkan ada pemenuhan dari Sinovac. Dan Sinovac berkomitmen untuk memenuhi itu," tutur Asrorun.
Baca Juga: Brasil Batal Umumkan Hasil Efikasi Vaksin Covid-19 Sinovac, Kenapa?