Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati HAM ke-72, yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dan diikuti seluruh gubenur dan kepala daerah se-Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12/2020). Adapun tema hari HAM kali ini, “Recover Better- Stand Up for Human Rights”.
Dalam kesempatan ini, Tangsel menerima Kota Peduli HAM 2020. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada Pemkot Tangsel, yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Tidak hanya Pemkot Tangsel yang meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, sebab Airin pun mendapatkan penghargaan sebagai Wali Kota Peduli HAM dari Kementerian hukum dan HAM.
Baca Juga: 299 Wifi dan 128 CCTV Dipasang Pemkot Tangsel di Fasilitas Umum
Airin menyatakan, Tangsel akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.
“Ada beberapa parameter kepedulian HAM, sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi hak asasi manusia, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
“Kita bangga, Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel, terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” singkatnya.
Airin mengatakan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder.
Baca Juga: Pemkot Tangsel : Layanan Kesehatan Bisa Diakses hingga Kelompok Terkecil
“Meskipun kita dihadapkan pada bencana non alam, yakni pandemi Covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ujarnya.
Indikator dan kriteria yang harus dipenuhi adalah dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan HAM 2020.
Tangsel telah menetapkan perda tentang gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut, seperti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog, telah dipenuhi.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga, sehingga penghargaan berhasil didapatkan,” paparnya. (adv)