Fadli Zon Lebih Pilih Vaksin Pfizer daripada Sinovac yang Dibeli RI

Selasa, 15 Desember 2020 | 14:47 WIB
Fadli Zon Lebih Pilih Vaksin Pfizer daripada Sinovac yang Dibeli RI
Kandidat vaksin Covid-19, Sinovac. [Noel Celis/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku lebih memilih vaksin Covid-19 Pfizer asal Amerika Serikat dibandingkan vaksin Sinovac yang telah dibeli oleh pemerintah RI.

Hal itu disampaikan oleh Fadli melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Ia membandingkan vaksin Covid-19 Pfizer yang telah dibeli oleh pemerintah Singapura.

Bahkan, pemerintah Singapura tersebut akan memberikan vaksin tersebut gratis kepada rakyatnya.

Baca Juga: Keraguan Nakes Disuntik Vaksin Sinovac: Kalau Jadi Bahan Percobaan Ya Takut

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku lebih memercayai Pfizer secara sains.

"Secara scientific, saya lebih percaya vaksin Pfizer yang akan diberikan gratis pada warga Singapura ketimbang Sinovac yang masuk Indonesia tapi belum jelas keamanan dan keampuhannya," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/12/2020).

Fadli Zon pilih vaksin Pfizer daripada Sinovac (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon pilih vaksin Pfizer daripada Sinovac (Twitter/fadlizon)

1,2 Juta Dosis Vaksin Belum Bisa Diogunakan

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 asal Tiongkok tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).

Vaksin yang disimpan dalam envirotainer itu diangkut menggunakan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia jenis Boeing 777-300ER yang tiba sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Sudah Kebal, Penyintas Covid-19 Tak Masuk Daftar Prioritas Penerima Vaksin

Kedatangan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap Virus Corona itu disambut antusias pemerintah dan masyarakat.

Meski demikian, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Sinovac itu harus melalui tahap pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ada sejumlah tahapan pengujian yang harus dilalui vaksin tersebut untuk memastikan aspek mutu dan efektivitas.

"Pelaksanaan vaksinasi harus melewati tahapan evaluasi BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Vaksin untuk menangkal Covid-19 tersebut belum bisa digunakan secara langsung.

Vaksin baru bisa digunakan setelah uji klinis terhadap vaksin selesai dilakukan. Proses pengujian masih terus dilakukan sejak Juni 2020.

Selain itu, vaksin juga harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan vaksin pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Oleh karenanya, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia belum bisa digunakan oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI