Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:34 WIB
Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri
Ilustrasi wudhu - Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi umat Muslim, najis harus dihindari. Sebab dalam kepercayaan Islam, najis bisa membuat ibadah tidak diterima oleh Yang Maha Islam. Apa saja macam-macam najis dalam Islam?

Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, mereka wajib mengetahui macam-macam najis dalam Islam. Berikut adalah uraian singkat mengenai macam-macam najis dalam Islam.

1. Najis Mukhaffafah atau najis ringan

Najis ringan atau Najis Mukhaffafah ialah yang berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun. Najis yang tergolong ringan ini, cara membersihkannya cukup mudah cukup dengan membersihkan tubuh atau bagian tubuh yang terkencingi.

Baca Juga: Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

Akan tetapi, walau najis ini tergolong ringan, akan lebih baik jika tidak terkena olehnya. Setelah membersihkan diri dari najis ringan ini, Anda harus mensucikan diri dengan air wudhu.

Najis Mukhaffafah dapat dibersihkan dengan tiga cara, antara lain sebagai berikut:

  1. Dengan memercikkan air sekali percikan ke area yang terkena najis lalu mengambil wudhu
  2. Mandi lalu mengambil wudhu
  3. Mencuci badan yang terkena kencing dengan sabun sehingga tidak bau lalu mengambil wudhu

2. Najis Mutawwasithah

Najis Mutawwasithah ialah najis yang cukup berat. Contoh najis Mutawwasithah ialah kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang.

Najis mutawassithah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :

Baca Juga: Doa Wudhu Terlengkap - Bacaan Latin dan Artinya

  • Najis Ainiyah yakni najis yang terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
  • Najis Hukmiyah yakni najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras.

Untuk mensucikan diri dari Najis Mutawwasithah, Anda harus membasuh diri dengan menggunakan air yang mengalir sampai najis benar-benar hilang. Anda harus membersihkannya sampai tuntas tanpa ada bekas yang melekat.

Caranya gunakan air mengalir, gosok-gosok bagian tubuh yang terkena najis, bisa dibantu dengan menggunakan tanah atau debu. Setelah itu, basuh tubuh dengan air mengalir. Cuci tubuh dengan sabun sampai bersih.

Hilangkan keberadaan najis di tubuh sampai najis itu tidak bersisa, tidak ada lagi bau yang tercium, dan rasanya tentu saja harus sudah hilang sama sekali.

3. Najis Mughallazah

Najis ketiga dari salah satu macam-macam najis dalam Islam ialah najis Mughallazah. Najis ini antara lain menyentuh atau disentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.

Najis ini tergolong najis berat. Untuk membersihkan diri dari najis ini, diperlukan bilasan air sebanyak tujuh kali dari air mengalir. Hilangkan juga dengan mencuci tubuh pakai sabun.

4. Najis Lainya

Selain macam-macam najis di atas, masih ada jenis najis lainnya, yaitu najis Mafu atau najis yang dimaafkan. Najis Mafu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contohnya menyentuh bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit karena sakit.

Demikian penjelasan singkat terkait macam-macam najis dalam Islam dan cara mensucikan diri darinya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI