Suara.com - Sebanyak delapan orang pemuda yang diduga anggota geng motor ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi dan Polsek Pasar, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sebelum ditangkap, gerombolan geng motor itu diduga baru saja melakukan kasus penganiayaan sehingga menyebabkan dua orang pria mengalami luka-luka.
"Selain delapan orang pelaku, kami juga mengamankan tujuh bilah senjata tajam. Dua di antaranya jenis samurai," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handres sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Senin (14/12/2020).
Handres menyebutkan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Pasar Jambi dan di daerah Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Baca Juga: Meresahkan! Bentrok Geng Motor Vs Warga di Jambi, 1 Orang Tewas Kena Bacok
Handres juga membenarkan jika sebelum ditangkap para pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang pria.
"Korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian tangan, badan, serta jari-jari tangan. Korban sudah buat laporan di Polsek Pasar," ucap Handres.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Jambi agar lebih hati-hati saat beraktivitas pada malam hari," imbau Handres.
Baca Juga: Geng Motor Sadis di Tanggerang Incar Wanita Atau Anak-anak