Suara.com - Ditahannya pimpinan FPI oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu, memicu munculnya aksi-aksi dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab dari berbagai daerah.
Terbaru, sebuah aksi dari pendukung Habib Rizieq diduga muncul di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyerahkan diri ke Polsek setempat.
Video detik-detik penyerahan diri mereka viral setelah diunggah oleh pemilik akun Twitter @QaillaAsyiqah belum lama ini.
"Umat Islam Palembang mendatangi Polsek Palembang.. (14/Des/2020)," tulis @QaillaAsyiqah menarasikan video unggahannya dikutip Suara.com.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Panglima Laskar FPI Terkait Kasus Habib Rizieq
Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut, segerombolan pendukung Habib Rizieq mendatangi polsek. Dengan mengenakan pakaian serba putih, mereka berbondong-bondong ke polsek dengan mengangkat tangan seolah diborgol.
Tidak hanya itu, mereka menyerahkan diri dengan melantunkan Sholawat Asyghil yang mengandung doa agar dijauhkan dari segala bentuk kedzaliman.
Video unggahan akun @QaillaAsyiqah tersebut sontak membuat warganet terpancing untuk berkomentar.
"Kenapa datangnya ke kantor polisi ya? Kalau mau nuntut KEADILAN, bukan nya lehih baik lapor ke DPR atau DPRD saja. Karena polisi adalah Mitra dari komisi III," timpal warganet pemilik akun @tatang****
"Berjuanglah membela kebenaran semampumu dan semaksimal mungkin karena perintah Allah dan bisa membuat dosa-dosamu terhapus dan akan diangkat derajatnya menjadi seorang mujahid yang kalau mati maka mati syahid, sebaliknya yang diam apalagi menentang maka akan mati hatinya dan mati akhir yang buruk," sahut warganet lainnya @arul***
Baca Juga: Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Jawab Semua Pertanyaan Penyidik
Dari catatan Suara.com, aksi-aksi penyerahan diri pengikut Habib Rizieq tersebut berasal dari berbagai kalangan termasuk emak-emak. Selain itu ada pula deklarasi pendukung Habib Rizieq yang mengatasnamakan umat Islam di Lampung, juga membuat pernyataan sikap untuk menyerahkan diri.
Rizieq Shihab sebelumnya telah ditahan kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta setelah diperiksa sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Ia diperiksa selama sekitar 13 jam.
"Allahu akbar... Allahu akbar... Allahu akbar," pekik beberapa orang yang diduga sebagai pendukung Rizieq saat Imam Besar FPI itu digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba," kata Argo, "Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan."
Video selengkapnya di sini.