Suara.com - Sudah sekitar 13 jam Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi diperiksa pihak penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan. Selama itu pula, pihak penyidik terus memberondong puluhan pertanyaan kepada keduanya.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan jumlah pertanyaan untuk kedua tersangka berbeda. Masing-masing 63 pertanyaan untuk Shabri dan 62 pertanyaan diajukan kepada Maman. Namun dari banyaknya pertanyaan, ternyata Shabri dan Maman hanya bersedia menjawab kurang dari separuh total pertanyaan.
"Lumayan banyak (pertanyaan yang tidak dijawab) kurang lebih sekitar 40-an. Karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena Ustaz Maman Kan mobile, kemudian Ustaz Shabri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia gak tahu ya gak tahu," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) malam.
Sebelumnya, Aziz mengatakan kedua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi masih terus melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.00 WIB. Artinya dua tersangka telah diperiksa selama 13 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pakar: Rizieq Hanya Melanggar Prokes, Bukan Kejahatan Besar, Lebay!
Ia berujar, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka itu bakal berlanjut ke pemeriksaan lainnya. Di mana baik Shabri dan Maman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Masih tahap akhir untuk yang pemeriksaan tersangka. Tapi kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz.