Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, jika benar aparat kepolisian melakukan penguntitan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebelum akhirnya kekinian ditahan hal itu dinilainya merupakan tindakan berlebihan.
Fickar menilai, langkah polisi yang diduga melakukan pengintelan dan penguntitan terhadap Rizieq Shihab bisa disebut sebagai bukti politik telah menunggangi hukum.
"Ini bukti politik menunggangi hukum, khususnya penegakan hukum," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Apalagi, kata Fickar, perkara yang menjerat Rizieq bukan lah kejahatan yang luar biasa semisal terorisme atau korupsi. Rizieq hanya disangkakan telah melakukan penghasutan dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya.
Baca Juga: Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM
"Yang bukan kejahatan, (Rizieq) hanya pelanggaran protokol, seolah-olah kejahatan besar, lebay," ungkapnya.
Bahkan Fickar juga mengaku menyayangkan jika dari dugaan penguntitan yang dilakukan polisi terhadap imam besar FPI itu berakhir kepada tewasnya 6 orang pengawal Rizieq. Menurutnya, hal itu sudah termasuk kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat.
"Apalagi sampai 6 orang meninggal, ini pelanggaran HAM berat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, polisi bukan lah tentara yang doktrinnya menyerang dan melumpuhkan musuh. Polisi menurutnya memiliki konteks untuk keamanan untuk itu penggunaan senjata tidak dibenarkan untuk langsung menembak mati.
"Tapi harus bertahap yaitu mengamankan dengan melumpuhkan menembak peringatan, dengan sasaran k eatas, kemudian menembak kaki untuk melemahkan," tuturnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Hendropriyono Sebut Ada Potensi Terjadi Kekacauan
Untuk itu, kata Fickar, keterlibatan Komnas HAM dalam mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat sangat diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM harus cepat bertindak.
"Karena itu perlu keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa ini (tewasnya 6 laskar), agar jelas di dalam masyarakat bahwa penggunaan senjata terhadap masyarakat tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Kronologi Versi Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki kebenaran informasi dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq.
Sesampainya di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Fadil mengaku kendaraan polisi dipepet oleh mobil berisi simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang," kata Fadil.
Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakujan penyerangan b di meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.
Menurut Fadil, enam anggota FPI yang menyerang polisi tersebut merupakan laskar khusus. Tim itu pula yang kerap kali menghalangi proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq.
Dalam konferensi pers, Fadil memamerkan sejumlah barang bukti yang disebut merupakan milik simpatisan Rizieq.
Barang bukti tersebut berupa dua senjata api, tujuh peluru dan tiga selongsong peluru. Selain itu ada pula satu bilah pedang dan celurit.
"Ini asli (bukan senpi rakitan), ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ungkap Fadil.
Klaim FPI
Front Pembela Islam atau FPI membenarkan telah terjadi penghadangan dan penembakan yang terjadi di dekat Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
FPI mengklaim penyerangan dilakukan terhadap rombongan pentolan FPI Habib Rizieq Shibab dan keluarga serta sejumlah laskar yang melakukan pengawalan.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Habib Rizieq) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur," kata Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).
Shabri menjelaskan, pada Senin dini hari memang Rizieq dan berserta keluarga akan menuju tempat pengajian khusus keluarga. Pengajian ini diadakan ba'da Subuh dan secara khusus hanya untuk keluarga Rizieq.
Namun, menurutnya, dalam perjalanan menuju lokasi rombongan tiba-tiba disebutnya diserang preman atau kelompok orang tak dikenal.
"Para preman OTK yang bertugas operasi itu menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Shabri mengatakan, alhasil dari penyerangan tersebut satu mobil turut menjadi korban. Dan menurutnya 6 laskar pengawal Rizieq hilang.
"Kami mohon doa agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 laskar agar diberi keselamatan," tuturnya.