Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyampaikan perkembangan terbaru soal titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru sebagai titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI.
"(Titik terang investigasi tewasnya 6 laskar) Bukti baru itu ada. Begitu," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Namun demikian, Beka enggan merinci bukti-bukti baru yang didapat Komnas HAM dalam investigasi kasus tersebut. Ia hanya menyebut diantara barang bukti yang didapat pihaknya.
"Sudah, sudah. (Buktinya) Proyektil dan sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apakah kasus tewasnya 6 laskar tersebut merupakan pelanggaran HAM apa tidak. Pihaknya masih terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin.
"Belom ada kesimpulan apa pun. Sampai saat ini kami belom menyatakan apa pun tentang proses yang dijalankan Komnas," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM periksa Jasa Marga dan Polda Metro Jaya siang ini. Pemeriksaan itu terkait laskar FPI ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020). 6 orang tewas dalam penembakan itu
Baca Juga: Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.