Temuan Proyektil jadi Bukti Baru Komnas HAM Investigasi Tragedi Laskar FPI

Senin, 14 Desember 2020 | 18:16 WIB
Temuan Proyektil jadi Bukti Baru Komnas HAM Investigasi Tragedi Laskar FPI
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di sekitar kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyampaikan perkembangan terbaru soal titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru sebagai titik terang investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI.

"(Titik terang investigasi tewasnya 6 laskar) Bukti baru itu ada. Begitu," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Namun demikian, Beka enggan merinci bukti-bukti baru yang didapat Komnas HAM dalam investigasi kasus tersebut. Ia hanya menyebut diantara barang bukti yang didapat pihaknya.

Baca Juga: Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq

"Sudah, sudah. (Buktinya) Proyektil dan sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apakah kasus tewasnya 6 laskar tersebut merupakan pelanggaran HAM apa tidak. Pihaknya masih terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin.

"Belom ada kesimpulan apa pun. Sampai saat ini kami belom menyatakan apa pun tentang proses yang dijalankan Komnas," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM periksa Jasa Marga dan Polda Metro Jaya siang ini. Pemeriksaan itu terkait laskar FPI ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020). 6 orang tewas dalam penembakan itu

Baca Juga: Kematian Laskar FPI, Anggota DPR: Ini Masalah Serius, Komnas Harus Aktif

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.

"Konfirmasnya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).

Komnas HAM memastikan tidak hadir dalam giat rekontruksi bentrok polisi vs laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di mana reka ulang itu digelar pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, Senin subuh tadi.

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mendapat undangan untuk dapat hadir rekontruksi tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa hadir.

"Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin," kata Choirul yang juga Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Minggu (13/12/2020).

Choirul mengatakan, pihaknya sedang fokus untuk mempersiapkan pemeriksaan terhadap Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut.

"Puzle terangnya peristiwa ,semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

Choirul berharap kepada semua pihak yang mengetahui kejadian itu, bisa mendatangi Komnas HAM untuk melapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI