Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Habib Aboe Bakar Al-Habsy meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lebih proaktif mengawal kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam di tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
"Saya berharap mitra-mitra kami lebih proaktif, khususnya Komnas HAM," kata Aboe yang ditemui usai mengikuti rapat kunjungan kerja reses di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, Senin (14/12/2020).
Aboe menyampaikan hal tersebut karena menilai kasus yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari itu sangat berkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia.
"Ini bukan masalah ringan, tapi ini masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia dan juga menyangkut kepercayaan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Pananganan Kasus Rizieq, Pengamat: Polisi Tidak Profesional
Komisi III DPR, katanya, berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri penyebab penembakan polisi terhadap enam laskar.
"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata Aboe.
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III akan memanggil seluruh mitra kerja.
Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Polri.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kapolda Metro: Saya Datang Sendiri
"Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," kata dia dalam laporan Antara.
Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses.
"Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya.
Pada Kamis (10/12), Komisi III menerima kedatangan keluarga anggota FPI yang ditembak polisi.
Dalam pertemuan, keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian anggota keluarga mereka.
Komisi III diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.
Mabes Polri saat ini sedang mengusut kasus tersebut. Semalam, polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus.
Polisi menyatakan, petugas menembak karena diserang dengan senjata api oleh laskar. Sementara FPI menyanggahnya, sebaiknya mereka mengatakan polisi yang menyerang.
Komnas HAM kini juga tengah menelusuri kasus itu. Mereka telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan, beberapa pihak, termasuk kapolda metro Jaya, Jasa Marga, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.