Suara.com - Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menemukan masih adanya politik uang dalam Pilkada serentak 2020. Temuan itu merupakan salah satu dari enam kategori temuan, terkait pelanggaran dan pidana pemilu.
Koordinator Harian Lembaga Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan temuan mereka berdasarkan hasil pemantauan media yang mulai dari 8 - 10 Desember 2020.
Ihsan berujar temuan mengenai palanggaran dan pidana pemilu menjadi yang terbanyak, yakni sebanyak 48,26 persen.
"Temuan pelanggaran dan pidana pemilu ini di dominasi oleh Politik Uang sebanyak 66 temuan," kata Ihsan dalam diskusi daring, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Tuduh Iming-iming Uang Rp500 Ribu Per TPS, Tim Ati-Sokhidin Laporkan Helldy
Temuan kedua yang masih berkaitan dengan pelanggaran dan pidana pemilu ialah soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya temuan menyoal penganiayaan terhadap tim sukses kampanye juga masih terjadi.
"Netralitas ASN yang masih terjadi saat pemungutan suara sebanyak 25 temuan, pemilih yang tidak berhak memilih sebanyak 7 temuan, kampanye di masa tenang sebanyak 3 temuan dan juga temuan surat suara rusak sebanyak 2 temuan hingga penganiayaan timses yang masing-masing sebanyak 1 temuan," kata Ihsan.