Dari Bung Karno sampai Jokowi, Rekam Jejak Pembangunan Jalan Tol Indonesia

Senin, 14 Desember 2020 | 16:08 WIB
Dari Bung Karno sampai Jokowi, Rekam Jejak Pembangunan Jalan Tol Indonesia
Ilustrasi. Suasana lalu lintas di salah satu ruas jalan tol Jagorawi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), panjang jalan tol paling banyak dibangun atau beroperasi adalah pada masa Jokowi. Disusul kemudian dengan era Soeharto yang pada periode 1968 sampai Mei 1998 berhasil mengoperasikan 490 km jalan tol.

Sementara itu, para era singkat pemerintahan BJ Habibie, selama Mei 1998 sampai Oktober 1999, hanya ada 7,2 km jalan tol baru. Angka tersebut lebih banyak dari periode Abdurrachman Wahid atau Gus Dur dengan 5,5 km jalan tol baru.

Pada pemerintahan Megawati Soekarno Putri, jalan tol bertambah sepanjang 34 km. Namun, angka itu masih jauh lebih sedikit dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tercatat membangun 212 km jalan tol.

Sementara itu di eranya, Presiden Jokowi sejauh ini telah membangun lebih dari 3.000 km jalan tol. Ini bukan tanpa sebab. Pemeliharaan serta pengembangan infrastruktur memang menjadi ambisi utama pemerintahan Jokowi.

Didampingi Wapres Jusuf Kalla pada periode pertama, Jokowi menancapkan pengebutan infrastruktur dengan tujuan utama menghubungkan wilayah terpencil. Salah satu yang menyedot perhatian adalah pembangunan jalan Trans-Papua. Jalan tersebut diklaim masif dilakukan semasa pemerintahan Presiden Jokowi.

Namun, masih berdasarkan disertasi Endah Sri Hartatik (2016), pemerintahan Jokowi bukanlah pelopor pembangunan jalan di ujung timur Indonesia itu. Pasalnya, proyek tersebut telah berjalan sejak 38 tahun lalu, tepatnya di penghujung 1980. Kala itu, proyek ini ditargetkan menjadi pemecah bagi keterisolasian dan kebuntuan pembangunan di Irian Jaya.

(Sumber tulisan disadur dari buku "Jalan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI