Komisi III DPR akan Bentuk TPF Penembakan Polisi Tewaskan Enam Laskar FPI

Siswanto Suara.Com
Senin, 14 Desember 2020 | 15:35 WIB
Komisi III DPR akan Bentuk TPF Penembakan Polisi Tewaskan Enam Laskar FPI
Rekonstruksi laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri penyebab penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam di kilometer 50, jalan tol Jakarta-Cikampek.

"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin (14/12/2020).

Selain rencana pembentukan tim, Komisi III akan memanggil seluruh mitra kerja.

Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Polri.

Baca Juga: Di Empat TKP Penembakan Laskar FPI, Diperagakan 58 Adegan

Secara kewenangan, kata dia, Komisi III dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu.

"Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," kata dia.

Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses.

"Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya.

Pada Kamis (10/12), Komisi III menerima kedatangan keluarga anggota FPI yang ditembak polisi.

Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD di Media Sosial, 4 Anggota FPI Dijebloskan ke Tahanan

Dalam pertemuan, keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian anggota keluarga mereka.

Komisi III diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.

Mabes Polri saat ini sedang mengusut kasus tersebut. Semalam, polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus. 

Polisi menyatakan, petugas menembak karena diserang dengan senjata api oleh laskar. Sementara FPI menyanggahnya, sebaiknya mereka mengatakan polisi yang menyerang. 

Komnas HAM kini juga tengah menelusuri kasus itu. Mereka telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan, beberapa pihak, termasuk kapolda metro Jaya, Jasa Marga, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.  [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI