Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).
Awalnya seorang warganet dengan akun @jibliliii menanyakan pendapat Mahfud terkait hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan UAS.
Akun yang mengatasnamakan UAS tersebut mengunggah hadis riwayat Imam al-Baihaqi yang bunyinya sebagai berikut:
"Siapa yang berjalan bersama orang zalim untuk menguatkan orang zalim itu, ia tahu bahwa orang itu zalim maka sungguh ia telah keluar dari Islam."
Baca Juga: Yakin Tak Bikin Klaster Baru, Mahfud MD Sebut Partispasi Pilkada 2020 Naik
Hadis serupa juga diunggah oleh akun resmi milik UAS di Instagram @ustadzabdulsomad_official yang telah terverifikasi.
Menurut Mahfud, hadis riwayat itu juga berlaku untuk UAS sendiri yang banyak bergandengan dengan orang-orang.
"Bagus, itu berlaku bagi UAS juga yang banyak bergandengan dengan berbagai orang," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Senin (14/12/2020).
Hadis tersebut dinilai oleh Mahfud sejalan dengan apa yang disampaikannya terdahulu.
Mahfud pernah menyebut hadis mengenai kehancuran sebuah negara jika penghuninya tidak berlaku adil.
Baca Juga: Tak Terima Rizieq Ditahan, Mereka Ancam Gorok dan Penggal Kepala Orang
"Sama dengan dalil saya bahwa jika berlaku tidak adil negara akan hancur, tinggal menunggu waktu. Itu bunyi ayat Al-Qur'an dan hadis," tuturnya.
Oleh karenanya, Mahfud menegaskan para pejabat atau menteri yang melakukan korupsi wajib ditangkap.
Ia juga menyindir preman yang melanggar hukum harus ditangkap. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan siapa yang dimaksud preman olehnya.
"Makanya, menteri atau pejabat yang korupsi harus ditangkap; pun preman yang melanggar hukum kita tangkap," tutur Mahfud.
Dalam cuitan terpisah, Mahfud memberikan contoh penanganan hukum terhadap para jebatan publik yang melakukan ketidakadilan.
Menurutnya, pemerintah saat ini sudah berusaha keras menegakkan keadilan dengan menangkap para pejabat melawan hukum.
"Dua jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok Djoko Tjandra kita tangkap, Maria Pauline kita ambil, empat koruptor Jiwqasraya dijatuhi hukuman seumur hidup," ungkap Mahfud.
Mahfud mengakui, masih ada banyak buronan kepolisian di berbagai kasus yang belum bisa ditangkap.
"Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapapun," tegasnya.