IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 14 Desember 2020 | 14:21 WIB
IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch atau IPW menegaskan, aparat kepolisian yang bentrok dengan pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, patut diduga melanggar standar prosedur operasi.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui keterangan tertulis Senin (14/12/2020), mengatakan dugaan melanggar SOP itu tercermin dari hasil rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri di empat TKP Kabupaten Karawang, Minggu (13/12) malam.

"Polri harus menyadari terjadi sejumlah pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq. Pelanggaran itu membuat personel polisi bisa dikatakan melanggar HAM," kata Neta S Pane.

Menurut Neta S Pane, sedikitnya terdapat tiga pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Foto-foto Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Pertama, polisi menembak mati empat pengawal Habib Rizieq setelah ditangkap dan berada dalam mobil.

Hal itu merujuk rekonstruksi di TKP keempat, yakni Jalan Tol Jakarta - Cikampek Km 51+200.

Dalam rekonstruksi yang digelar Bareskrim, tampak personel polisi menembak empat pengawal Habib Rizieq karena berusaha merebut senjata ketika mau dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Jadi, keempat pengawal Rizieq yang masih hidup setelah dua temannya ditembak mati, dimasukkan ke mobil polisi tanpa diborgol."

Ia melanjutkan, "Ini aneh, karena Rizieq sendiri ketika dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, tangannya diborgol."

Baca Juga: Rekonstruksi Lengkap Penembakan Laskar FPI yang Digelar di 4 Lokasi

Neta menyebut, adalah tidak lazim polisi tidak memborgol pelaku yang artinya mengendurkan penjagaan setelah ada baku tembak.

Hal itu, kata dia, bisa dikatakan kecerobohan polisi sehingga empat pengawal Habib Rizieq bisa berupaya merebut senjata dan akhirnya ditembak mati dalam mobil.

"Polri seharusnya terlatih tapi tidak promoter, karena tak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tak bersenjata," kata dia.

Apalagi, kata dia, "Para polisi main hajar menembak dalam jarak dekat hingga empat FPI itu tewas."

Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian tak perlu menembak dari jarak dekat ketika para pelaku tak bersenjata.

Dengan demikian, Neta mengusukan agar Presiden Jokowi bisa menyerukan pembentukan tim independen pencari fakta atau TGPF terkait kasus ini.

"Kalau tak menyatakan perlu TGPF, Jokowi sama saja tidak ingin kasus ini terselesaikan secara tuntas dan transparan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI