Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut pihaknya sudah menangkap 146 buronan melalui program tangkap buronan (tabur) sepanjang 2020. Bersamaan dengan itu, Kejaksaan juga telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 19,2 triliun.
Hal tersebut disampaikannya Jaksa Agung dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
"Melalui program tangkap buronan, (Kejaksaan Agung) telah menangkap sebanyak 146 buronan," kata Burhanuddin.
Kemudian, Burhanuddin juga menjelaskan hasil kinerja dari bidang tindak pidana khusus (tipidsus).
Baca Juga: Zulkarnaen, Panglima Teroris Bom Bali I 2002 Akhirnya Ditangkap di Lamtim
Dalam rangka mengoptimalisasi penyelesaian perkara korupsi, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara.
"Tahun 2020 Kejaksaan Agung dan kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 356,1 miliar," tuturnya.
Sementara pada bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penanganan Covid-19, Kejaksaan Agung melakukan penyelamatan keuangan daerah bidang perdata dan tata usaha negara sebanyak Rp 239,5 triliun dan 11,8 juta dolar AS.
"Serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 11,1 triliun dan 406 ribu dolar AS," tuturnya.
Burhanuddin juga menyampaikan terkait kinerja bidang pengawasan yang berhasil melakukan whistleblower system sehingga menyelesaikan 107 dari total 524 laporan pengaduan. Selain itu, penegakan hukum disiplin juga diterapkan kepada 130 pegawai kejaksaan.
Baca Juga: Zulkarnaen, Panglima Teroris Bom Bali I 2002 Akhirnya Ditangkap di Lampung