Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dapat berkoordinasi dengan penyidik antirasuah bila memang memiliki data soal dugaan Menteri Sosial non-aktif Juliari P Batubara menyunat dana Rp 33 ribu per paket bantuan sosial Covid-19.
"MAKI kalau punya bukti bisa juga dikomunikasikan kepada penyidik, misalnya kan seperti itu, saya jugae nggak tahu apakah penyidik sudah tahu terkait itu," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Alex menyebut data terakhir yang dimiliki KPK, bahwa Juliari masih memotong dana bansos sebesar Rp 10 ribu tiap paket sembako yang diberikan kepada masyarakat se-Jabodetabek.
"Ya, sejauh ini kan dari pengetahuan saksi-saksi baru Rp 10 ribu," ujar Alexander.
Alex memastikan penyidik antirasuah terus mendalami bila memang ada temuan baru bila adanya pemotongan dana bansos yang lebih besar dilakukan Juliari, penyidik tentunya akan menindaklanjuti.
"Tapi, prinsipnya setiap keterangan setiap informasi seperti apapun pasti didalami penyidik untuk mengembangkan kasus ini," tutup Alexander.
Sebelumnya, Boyamin mengklaim sejak awal timnya sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Perhitungan dugaan Rp33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar. Boyamin telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu harga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.
Baca Juga: Bunga Zainal Teriak Mensos Juliari Maling Bansos COVID: Makan Perut Rakyat!
Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.