Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akan memeriksa Sekretaris Jenderal GNPF Ulama Edy Mulyadi. Edy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab.
Berdasar surat panggilan pemeriksaan yang diterima Suara.com, Edy sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sekira pukul 13.00 WIB. Dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dittipidum itu tertera profesi Edy ditulis sebagai wartawan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Edy diperiksa berdasar hasil pengembangan saksi lain yang sempat menyebut namanya saat pemeriksaan berlangsung.
"Penyidik ingin menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa, karena ada saksi yang menyebut nama yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Begini Cara Polisi Tembak Mati 6 Orang Laskar FPI
Kendati begitu, Andi mengaku belum mengetahui apakah Edy akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini atau tidak. Sebab, dia mengatakan dirinya hingga kekinian sedang berada di luar kantor.
"Belum monitor, saya masih di luar kantor," katanya.
Rekonstruksi
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq. Rekonstruksi di gelar di empat titik di sekitar Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut. Rekonstruksi dimulai dari tahap awal mula penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq hingga tindakan anggota polisi menembak mati enam laskar.
Baca Juga: Habib Rizieq Tetap Gembria Ria Meski Meringkuk di Penjara
Rekonstruksi ini diikuti oleh 214 personel kepolisian yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo di Tol Japek KM 51, Senin (14/12/2020) dini hari.
Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Menurut Argo, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang.
Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," sebut Argo.
Adapun barang bukti yang dibawa pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm.