Suara.com - Di empat tempat kejadian perkara kasus penembakan terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam, setidaknya dilakukan 58 adegan rekonstruksi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang melakukan rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memerinci pada TKP I, tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Di lokasi II, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga gerbang tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50, ada empat adegan.
Di rest area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31 adegan.
TKP terakhir, yakni tol Jakarta - Cikampek selepas rest area KM 50 hingga KM 51, penyidik memperagakan 14 adegan.
Argo mengatakan rekonstruksi digelar secara transparan. Setidaknya 28 saksi dihadirkan.
"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat orang," ujar Argo.
Barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam, dan dua senjata api rakitan peluru 9 milimeter.
Baca Juga: Kapolda Dipastikan Penuhi Panggilan Komnas HAM, Yusri: Datang Seorang Diri
Peristiwa penembakan terhadap laskar FPI yang dilakukan polisi terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di KM 50.