"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," kata Anggota DPR, Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Persoalan lain impor vaksin Sinovac ditambah lagi dengan uji klinis fase III vaksin asal China itu yang belum rampung.
Karena itu, Mulyanto memandang Ombudsman harus benar-benar mengawasi ketat proses impor vaksin yang rencananya kembali dilakukan pada Januari dengan mendatangkan 1,8 juta vaksin.
"Apalagi tidak ada izin edar dari BPOM untuk vaksin tersebut. Termasuk juga sertifikat halalnya. Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat," ujar Mulyanto.