Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto meminta BPOM untuk profesional dan obyektif menilai hasil uji klinis tahap III terkait vaksin Covid-19 Sinovac yang baru saja diimpor sebanyak 1,2 juta dosis.
Mulyanto mengatakan, BPOM perlu berhati-hati meneliti vaksin tersebut sebelum akhirnya mengeluarkan izin edar.
Menurutnya, BPOM jangan sampai menggampangkan proses dan standarisasi pemeriksaan hanya karena ada tekanan dari pemerintah untuk kejar tayang vaksinasi vaksin tersebut.
"Jangan sampai karena tekanan pemerintah atau kejar tayang, maka proses perizinan digampangkan atau keluar dari standar proses yang ada. Pasalnya vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah terlanjur diimpor dari China dan disimpan di gudang Bio Farma di Bandung sebanyak 1,2 juta dosis dan segera datang sebanyak 1,8 juta dosis lagi," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Ketua IDI Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu sekaligus meminta BPOM transparan terhadap proses penelitian vaksin Sinovac. BPOM dinilai perlu membuka informasi prosedur perizinan vaksin Sinovac kepada masyarakat agar pengawasannya dapat dilakukan bersama.
"Standar ilmiah ini harus menjadi batu uji empiris BPOM sehingga setiap prosedur pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian masyarakat jadi lebih yakin bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac imunogenitas efektif dan aman bagi penggunanya," ujar Mulyanto.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia diminta turun tangan menangani persoalan impor 1,2 juta vaksin Sinovac. Ombudsman diminta dapat mengawasi dan memeriksa proses kedatangan vaksin Covid-19 tersebut.
Sebab, prosedur impor vaksin harus sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang APBN.
Pemerintah juga harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan.
Baca Juga: DPR: Impor Vaksin Covid-19 Sinovac Cacat, Jangan Sembarangan Disuntikkan!
Setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.
"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," kata Anggota DPR, Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Persoalan lain impor vaksin Sinovac ditambah lagi dengan uji klinis fase III vaksin asal China itu yang belum rampung.
Karena itu, Mulyanto memandang Ombudsman harus benar-benar mengawasi ketat proses impor vaksin yang rencananya kembali dilakukan pada Januari dengan mendatangkan 1,8 juta vaksin.
"Apalagi tidak ada izin edar dari BPOM untuk vaksin tersebut. Termasuk juga sertifikat halalnya. Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat," ujar Mulyanto.