BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!

Senin, 14 Desember 2020 | 12:39 WIB
BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!
Ilustrasi vaksin Covid-19, Sinovac. [Noel Celis/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto meminta BPOM untuk profesional dan obyektif menilai hasil uji klinis tahap III terkait vaksin Covid-19 Sinovac yang baru saja diimpor sebanyak 1,2 juta dosis.

Mulyanto mengatakan, BPOM perlu berhati-hati meneliti vaksin tersebut sebelum akhirnya mengeluarkan izin edar.

Menurutnya, BPOM jangan sampai menggampangkan proses dan standarisasi pemeriksaan hanya karena ada tekanan dari pemerintah untuk kejar tayang vaksinasi vaksin tersebut.

"Jangan sampai karena tekanan pemerintah atau kejar tayang, maka proses perizinan digampangkan atau keluar dari standar proses yang ada. Pasalnya vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah terlanjur diimpor dari China dan disimpan di gudang Bio Farma di Bandung sebanyak 1,2 juta dosis dan segera datang sebanyak 1,8 juta dosis lagi," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu sekaligus meminta BPOM transparan terhadap proses penelitian vaksin Sinovac. BPOM dinilai perlu membuka informasi prosedur perizinan vaksin Sinovac kepada masyarakat agar pengawasannya dapat dilakukan bersama.

"Standar ilmiah ini harus menjadi batu uji empiris BPOM sehingga setiap prosedur pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian masyarakat jadi lebih yakin bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac imunogenitas efektif dan aman bagi penggunanya," ujar Mulyanto.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia diminta turun tangan menangani persoalan impor 1,2 juta vaksin Sinovac. Ombudsman diminta dapat mengawasi dan memeriksa proses kedatangan vaksin Covid-19 tersebut.

Sebab, prosedur impor vaksin harus sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang APBN.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan.

Baca Juga: Ketua IDI Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI