Yakin Habib Rizieq Tidak Bersalah, Fadli Zon Siap Jadi Penjamin

Senin, 14 Desember 2020 | 12:34 WIB
Yakin Habib Rizieq Tidak Bersalah, Fadli Zon Siap Jadi Penjamin
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyambangi kediaman imam besar FPI Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020) siang. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. Fadli yakin pentolan FPI itu tidak bersalah.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Fadli menyampaikan penyesalan atas proses yang dilalui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia membicarakan mulai dari penetapan tersangka yang dinilainya terburu-buru, penahanan hingga peristiwa tewasnya enam anggota FPI.

Fadli mengatakan pada Minggu (13/12/2020), ketika HRS diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam, tuduhan yang dilayangkan kepada HRS masih diragukan. Ia juga menanyakan kenapa hanya Habib Rizieq yang dijebloskan ke penjara terkait acara kerumunan di Pentamburan.

"Ribuan kasus protokol kesehatan, hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa. Bahkan, melalui pembunuhan," ujar Fadli.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat resepsi pernikahan putri keempatnya.

Dalam acara tersebut, disampaikan turut hadir tamu undangan sebanyak 10.000 orang ke kediaman HRS. Sementara di saat yang bersamaan, kawasan DKI Jakarta sendiri tengah menerapkan PSBB Transisi dalam masa penanganan wabah Covid-19.

Selain membahas penetapan tersangka HRS, Fadli juga menyoroti tewasnya enam anggota FPI dalam satu malam. Fadli bahkan menyebutkan bahwa peristiwa itu merupakan buntut dari serangkaian kasus-kasus lainnya yang menimpa HRS. Sejak kepulangan HRS ke Jakarta, ada beberapa kasus yang terjadi menyangkut nama FPI dan HRS selaku pemimpinnya.

Sebagai anggota DPR RI, Fadli mengaku siap menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan HRS. Ia juga berharap akan banyak masyarakat Republik Indonesia lainnya yang ikut melakukan hal serupa. Sebab ia meyakini, ada banyak umat Islam yang menilai bahwa apa yang dilakukan HRS bukanlah sebuah kesalahan.

"Umat Islam terutama yakin bahwa Habib Rizieq tidak bersalah," ujar Fadli.

Baca Juga: Tersangka Kasus Hajatan Rizieq, Ketum FPI Bantah Serahkan Diri ke Polda

Seandainya ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada hari tersebut, Fadli menyebutkan, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Fadli berharap, penjaminan diri tersebut bisa menjadi alat untuk menangguhkan penahanan HRS.

Sejak diunggah pada Minggu (13/12/2020), video berdurasi 2 menit lebih 23 detik tersebut sudah ditonton lebih dari 236 ribu kali. Ada 20 ribu lebih yang menekan tanda suka dan seribu lainnya tidak menyukai. Sementara di kolom komentar ada 8.000 lebih tanggapan yang sengaja ditinggalkan warganet.

Tonton pernyataan Fadli Zon DI SINI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI