Jokowi Minta Kejaksaan Tinggalkan Cara Kerja Manual yang Rentan Korupsi

Senin, 14 Desember 2020 | 12:05 WIB
Jokowi Minta Kejaksaan Tinggalkan Cara Kerja Manual yang Rentan Korupsi
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta meminta agar sistem kerja secara manual yang dilakukan Kejaksaan mesti harus ditinggalkan. Hal ini disampaikan Jokowi di acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020).

Jokowi ingin agar sistem kerja yang transparan dan efisien benar-benar diupayakan. Kepala Negara tidak ingin kejaksaan masih menerapkan sistem kerja yang lamban karena rentan akan praktik korupsi.

"Cara-cara (kerja) manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," kata Jokowi.

Jokowi mengapresiasi atas adanya pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Kasus 6 Laskar FPI

Terlebih sistem itu juga telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, Kepolisian, Lembaga Permasyarakatan, hingga pengadilan.

Namun Jokowi tetap mengingatkan adanya pembaruan untuk data-data yang dimiliki Kejagung.

"Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diupate, harus terus diperbarui," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta pengefektifan pengawasan internal. Hal tersebut dipintanya agar sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan bisa bertindak profesional.

Baca Juga: Ienas Kesal ke Pendukung Fanatik Jokowi: Lawan FPI, Jangan Catut Gus Mus!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI